Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Material SIM Habis, Terpaksa Jadi Begini

Kamis, 27 Juli 2017 – 16:56 WIB
Material SIM Habis, Terpaksa Jadi Begini - JPNN.COM
SIM SEMENTARA: Petugas Satlantas Polres Tegal menunjukkan tanda bukti SIM sementara. Foto: Hermas Purwadi/Radar Slawi

Khusus bagi perpanjangan SIM, bila masa berlakunya sudah habis melewati batas waktu 3 bulan maka pemohon wajib membuat permohonan SIM baru. Otomatis harus melewati uji teori dan praktik layaknya mengurus SIM perdana.

"Hal ini menindaklanjuti surat telegram Kapolri Nomor ST/ 271/II/2015 tanggal 5 Februari 2015 tentang Pelaksanaan Perpanjangan SIM. Di sana ditegaskan perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku tenggat waktu 14 hari," ujarnya.(her/ima/zul/jpg)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal sejak 18 Juli lalu kehabisan material pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Padahal, pemohon SIM terus

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close