Mathius Ditantang Tuntaskan Penyuapan Gayus
Minggu, 06 Maret 2011 – 06:49 WIB
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan, pengusutan terhadap perusahaan klien-klien Gayus sudah tidak ditangani secara khsus oleh Bareskrim. "Sekarang ditangani oleh tim gabungan yang ada juga unsur KPK, PPATK, dan penyidik pajak didalamnya," kata Boy.
Dari 19 perusahaan yang masuk dalam prioritas pertama penyidik, lima perusahaan sudah selesai penelitian berkasnya. Hasil dari penelitian, berkas perusahaan ini masuk dalam ranah kasus perpajakan. "Maka dalam waktu dekat wajib pajak ini akan diserahkan ke PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Perpajakan,"katanya.
Dengan begitu penyidik tim gabungan saat ini hanya berfokus pada 14 perusahaan dari 149 perusahaan yang data pajaknya pernah ditangani oleh Gayus Tambunan.(rdl)