Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Dapat Subsidi Motor Listrik? Wajib Perhatikan 4 Kriteria Ini

Kamis, 18 Mei 2023 – 17:28 WIB
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik? Wajib Perhatikan 4 Kriteria Ini - JPNN.COM
Ilustrasi motor listrik. Foto: dok Yadea Indonesia

"Kami harus melakukan verifikasi dan pemastian, karena bantuan ini menggunakan sumber dana dari APBN maka harus ada suatu kepastian terhadap mekanisme peraturan dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan dalam prosesnya," tambah Saifuddin.

Di lain sisi, Saifuddin menjelaskan bahwa perusahaan yang masuk dalam skema insentif produksi adalah mereka yang sudah disetujui Kemenperin dengan sejumlah syarat, salah satunya pabrikan motor listrik harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimum 40 persen.

Sejauh ini terdapat 10 pabrikan telah memenuhi kriteria tersebut.

"Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 10 pabrikan motor yang diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lebih dari 40 persen. Pabrikan juga diverifikasi, benar atau tidak proses produksi dan administrasi sudah dipenuhi sesuai ketentuan," tutup Saifuddin. (antara/jpnn)


Pemerintah menetapkan empat kriteria bagi masyarakat yang berhak mendapat insentif atau subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik

Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News