Mau Jadi WNI, Skill Archandra Bakal Diuji DPR
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding mengakui ada beberapa pihak sejak minggu lalu yang melobi Parleman.
Tujuannya, agar bisa menyetujui memberikan kewarganegaraan bagi mantan Menteri ESDM Archandra Tahar.
"Sudah ada beberapa pihak yang datang meminta agar permohonan pemerintah terhadap status kewarganegaraan Archandra Tahar ketika disampaikan ke DPR bisa disetujui DPR melalui Komisi III," kata Sudding, di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (30/8).
Tapi lanjutnya, sampai kini kalangan anggota Komisi III DPR belum mendapat dokumen permohonan dari Archandra melalui Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).
"Saya katakan, boleh jadi sebelum nama itu didorong ke DPR sudah ada lobi-lobi yang dilakukan secara langsung maupun melalui telepon," ungkap politikus Partai Hanura itu.
Kalau dokumen itu sampai ke DPR ujarnya, tentu perlu kajian karena dalam UU Kewarganegaraan sangat jelas diatur, bila seseorang dinaturalisasi berarti yang bersangkutan memiliki kemampuan khusus untuk kepentingan negara.
"DPR akan lihat dan uji kemampuan dan skill Archandra di bidang apa dan relevansinya untuk kepentingan negara," tegas Sudding.
Selain skill khusus yang dibutuhkan negara kata Sudding, persetujuan kewarganegaraan bagi Archandra bisa diberikan setelah lima tahun berdomisili di Indonesia.