Mau Jastip Sepeda Brompton yang Legal? Begini caranya
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penyelundupan motot besar Harley-Davidson dan sepeda lipat Brompton dalam penerbangan pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo milik Garuda Indonesia, menyorot perhatian publik. Kasus jasa titip (jastip) ini berujung pemecatan Dirut PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (Persero).
Temuan ini menunjukkan bahwa kebutuhan jastip barang dari luar negeri terbilang tinggi. Lalu, bagaimana caranya agar bisa jastip tanpa menemui kendala?
Cofounder titipbeliin.com Sutrisno mengatakan, pihaknya menawarkan jastip lega. Ada pembayaran pajak yang dimasukkan ke dalam jasa jastip yang ditawarkan oleh platform tersebut sesuai dengan nilai barang. Misalnya, pembelian barang dengan harga USD7,5-USD1.500 (Rp104.907-Rp20,98 juta) akan dikenakan pajak bea masuk 7,5 persen, PPN 10 persen, dan PPh 10 persen.
“Titipbeliin.com bisa jadi solusi titip barang dari luar negeri secara legal, kami bantu beliin, kirim dan bayarin pajak sesuai nilai barang lalu kirim ke rumah penitip, sekali bayar semuanya diurus oleh titipbeliin.com,” kata Sutrisno, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (5/12).
Sutrisno menambahkan, untuk membeli sepeda lipat Brompton secara legal, penitip bisa mengakses website resmi brompton.com. Kemudian, penitip bisa memilih produk yang diinginkan, lalu menyalin dan menempel tautan barang ke situs titipbeliin.com.
Selanjutnya, pembeli mengisi detail barang seperti dimensi, berat, dan harga. Yang terpenting, mengunggah Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP).
Setelah diisi, akan muncul harga total yang meliputi harga barang, pajak, dan pengiriman internasional dan lokal. Pembeli diminta membayar pesanannya melalui beberapa metode pembayaran. “Penitip akan menerima barang dalam waktu 3 sampai 21 hari. Berbagai urusan pajak dan pengiriman telah diurus,” pungkasnya. (mg7/jpnn)