Mau ke Toilet, Lihat Pintu Kamar Teman Terbuka, Ya Sudah...
Jumat, 09 September 2016 – 02:43 WIB
Tersangka dijerat dengan pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.
“Keberadaan CCTV ini sangat membantu sekali untuk mengungkap pelaku tindak kriminalitas. Kami imbau bagi pemilik usaha, untuk dapat memasang CCTV agar dapat mempercepat pengungkapan kasus yang terjadi di tempat usaha tersebut,” tandas Nina. (pri/war/k1/jos/jpnn)