Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Nyuri Motor, Eh Papasan sama Kapolsek

Senin, 16 Mei 2016 – 06:48 WIB
Mau Nyuri Motor, Eh Papasan sama Kapolsek - JPNN.COM
penjara. Foto: dok JPNN

jpnn.com - MALANG--Kapolsek Gondanglegi Kompol Budi Harianto berhasil menggagalkan aksi kawanan pencuri sepeda motor  yang menjalankan aksi di sekitar Polsek Gondanglegi, Malang.

Pelaku kawanan pencurian sepeda motor ini kerap beraksi di wilayah Blitar dan Malang. Ketua kawanan ini  adalah WL (17) warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Pelaku yang sebagai eksekutor ini, setiap aksinya selalu dengan dua temannya yang kini dalam pengejaran petugas yang bertugas sebagai pengawas dan joki. 

Namun aksi mereka tergolong apes kali ini. Saat melakukan curanmor di sebuah tempat cucian mobil pada dini hari. Aksinya tepergok Kompol Budi yang curiga saat hendak menjalankan salat malam. Melihat ada tiga orang yang mencurigakan, Kapolsek urung melakukan aktivitasnya dan mengambil senjata api. Akhirnya, ia berhasil membekuk seorang pelaku yang ternyata masih di bawah umur. 

Kedua pelaku yang panik langsung tancap gas, meski pun sudah diberikan tembakan peringatan, hingga Budi harus menembakkan peluru ke pelaku.

“Tembakan mengenai sasaran dilihat dengan melihat banyaknya ceceran darah,” ujar Kompol Budi.

Kini WL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan petugas. Saat penangkapan petugas berhasil menyita kunci T dua buah dan sepeda motor matic yang gagal dibawa pencuri. 

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, lantaran pelaku masih anak, pihak Polsek melimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Malang. 

Pelaku sendiri sudah melakukan pencurian di empat TKP. Sebanyak dua TKP wilayah Blitar dan dua TKP wilayah Kabupaten Malang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pecurian dengan pemberatan, yang diancam maksimal 9 tahun kurungan penjara. (end/flo/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close