Mau Persoalkan Hasil Pemilu 2019 ke PBB? Ini Kata Prof Mahfud
Kamis, 11 April 2019 – 07:14 WIB
Menurut Mahfud, Indonesia sudah punya mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu 2019. "Jadi, Indonesia ini sudah punya perangkat hukum ada Bawaslu, DKPP, pengadilan pidana dan MK," ujar guru besar ilmu hukum itu.
Sebelumnya Hashim Djojohadikusumo mempersoalkan DPT Pemilu 2019. Adik kandung Prabowo Subianto itu membuka kemungkinan melaporkan KPU ke Interpol dan PBB jika kecurangan pemilu tidak diselesaikan.(mg10/jpnn)