Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Tahu Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak? Ini Dia

Setahun CCTV E - Tilang Catat 120.350 Pelanggaran

Selasa, 30 Oktober 2018 – 08:57 WIB
Mau Tahu Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak? Ini Dia - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - SURABAYA - Closed cicuit television (CCTV) e-tilang ternyata belum bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas. Utamanya persimpangan jalan. Data dinas perhubungan (dishub) mencatat sekitar 330 pengendara tidak menaati rambu setiap hari. 

Pelanggaran markah di TL paling sering dilakukan pengendara kendaraan bermotor. Saat lampu merah, mereka tidak berhenti di belakang garis, bahkan maju hingga ke tengah. Padahal, hal itu bisa mengakibatkan kecelakaan. 

Saat ini ada enam CCTV e-tilang yang terpasang. Empat di antaranya ada di Surabaya Timur. Yakni, tiga unit di traffic light (TL) Kertajaya serta satu unit di persimpangan Prof Dr Moestopo.

Berdasar data Surabaya Intelligent Transport System (SITS), sejak Oktober 2017-September 2018, ada 120.350 pelanggaran yang tercatat. Jika dihitung per hari, rata-rata ada 55 kasus pelanggaran di setiap titik terpasangnya CCTV e-tilang. ''Jumlah itu pelanggaran per hari,'' ujar Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Surabaya Joko Supriyanto saat ditemui di kantor SITS, Nginden.

Rencananya, dishub menambah titik baru untuk pemasangan CCTV e-tilang. Targetnya, ada 10 TL yang dipasangi perangkat itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close