Mau Tahu Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak? Ini Dia
Setahun CCTV E - Tilang Catat 120.350 PelanggaranSelasa, 30 Oktober 2018 – 08:57 WIB
jpnn.com, SURABAYA - SURABAYA - Closed cicuit television (CCTV) e-tilang ternyata belum bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas. Utamanya persimpangan jalan. Data dinas perhubungan (dishub) mencatat sekitar 330 pengendara tidak menaati rambu setiap hari.
Saat ini ada enam CCTV e-tilang yang terpasang. Empat di antaranya ada di Surabaya Timur. Yakni, tiga unit di traffic light (TL) Kertajaya serta satu unit di persimpangan Prof Dr Moestopo.
Berdasar data Surabaya Intelligent Transport System (SITS), sejak Oktober 2017-September 2018, ada 120.350 pelanggaran yang tercatat. Jika dihitung per hari, rata-rata ada 55 kasus pelanggaran di setiap titik terpasangnya CCTV e-tilang. ''Jumlah itu pelanggaran per hari,'' ujar Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Surabaya Joko Supriyanto saat ditemui di kantor SITS, Nginden.