Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Tahu Jumlah Tersangka Vaksin Palsu? Baca Ini

Senin, 11 Juli 2016 – 14:30 WIB
Mau Tahu Jumlah Tersangka Vaksin Palsu? Baca Ini - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA - Satuan tugas (satgas) vaksin palsu akan menggelar rapat terbatas di Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/7) sore. Rapat tersebut bertujuan mempertajam tugas, pokok, dan fungsi setiap pemangku kepentingan yang tergabung dalam satgas.

‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenkes, dan instansi terkait akan dipertajam tugasnya.

Hal ini diperlukan agar tidak ada salah paham dalam mengusut kasus tersebut. "Sore ini akan ada anev koordinasi dengan Tim Satgas. Kita akan bahas beberapa tupoksi masing-masing," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta.

Selain mempertajam tugas masing-masing, Agung menambahkan, satgas akan memaparkan masing-masing perkembangan kasus vaksin palsu yang sudah dikerjakan. Sehingga, kerja tersebut sesuai dan menghasilkan.

"Kita terus mendalami dan masih bekerja dengan satgas vaksin palsu, yang mana keputusan pembentukan satgas sudah dikeluarkan. Kami harapkan penanganan bayi yang terpapar vaksin palsu ini segera ditangani," ucap Agung.

Sejauh ini, terang Agung, total tersangka kasus vaksin palsu ada 18 tersangka. Mereka di antaranya adalah J yang memiliki apotek dan toko obat di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Pemilik apotek lain yang ditangkap adalah MF. Dia punya apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian T dan S yang berperan sebagai kurir. Lalu ada HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai produsen atau pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Sedangkan AP biasanya menjalankan bisnis haramnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Kemudian ada tiga distributor yang ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga menetapkan seorang tersangka yang berperan sebagai pencetak label.

JAKARTA - Satuan tugas (satgas) vaksin palsu akan menggelar rapat terbatas di Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/7)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close