Mau Tahu Rapor Kejagung Selama 2016? Silakan Baca...
jpnn.com - JPNN.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumunkan capai kinerjanya selama 2016. Pengumuman hasil kerja Korps Adhyaksa itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Kejagung Mohammad Rum di Jakarta, Rabu (4/1).
Kinerja Kejagung itu tertuang dalam laporan yang terdiri dari empat lembar kertas. Rum mengatakan, kinerja Bidang Pembinaan Kejagung telah menghimpun dana sebesar Rp 1,8 triliun lebih dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNBP).
Menurutnya, jumlah itu melampaui target hingga 952, 61 persen. Namun Rum tidak merinci sumber PNBP Kejagung.
Sedangkan di sektor pemulihan aset, Rum menyebut Kejagung telah mengantongi dana sebesar Rp 116 miliar lebih. Satu di antaranya bersumber dari eksekusi harta milik Gayus Tambunan. "Kejaksaan juga berfungsi menjadi pusat kegiatan pemulihan aset," katanya.
Kejagung juga membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan di tingkat Pusat dan Daerah (TP4P dan TP4D). Menurut Rum, TP4P dan TP4D sudah bekerja maksimal. Salah satu contohnya adalah memberi pendampingan hukum kepada PLN dalam proyek penyewaan pembangkit listrik terapung di lima wilayah di Indonesia.
Tetapi, lagi-lagi Rum tidak memerinci kinerja dari TP4P dan TP4D. "Meski baru seumur jagung, tim yang dikomandoi bidang intelijen ini sudah memberikan bukti kerja nyata berupa pendampingan hukum yang membuat negara dapat berhemat," ucapnya.
Di bidang intelijen, institusi yang kini dipimpin M Prasetyo itu telah menangkap 61 buronan sepanjang 2016. Namun, mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga mengatakan, angka tersebut lebih kecil dibanding jumlah buronan yang tertangkap pada 2015 yang mencapai 86 orang.
Di bidang pidana umum, Kejagung telah menerbitkan 139.360 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Kemudian ada dalam penerimaan berkas perkara tahap pertama yang berjumlah 135.627 kasus. Dari angka itu, 12.371 berkas diantaranya masih dalam tahap penelitian.