Mau Tangani Kasus JIS, FBI Harus Gandeng Polri
Jumat, 25 April 2014 – 03:20 WIB
Kecuali kasusnya terjadi di linkungan kedutaan negara lain. Sebab, hukum yang berlaku di wilayah kedutaan berbeda dengan hukum positif di negeri ini.
Sementara untuk kasus JIS, kata Agus, meski sekolah itu milik yayasan asing namun karena lokasinya tidak di dalam wilayah kedutaan maka aparat hukum Indonesia tetap bisa menyidiknya. "Sehingga proses yang terjadi di JIS sendiri kan penyidiknya dari teman-teman Polda Metro," katanya.(boy/jpnn)