Mau Unas, Siswa Mengaku Dijebak Narkoba
Rabu, 10 April 2013 – 14:45 WIB
Dalam sidang itu terdakwa juga tidak mau mengakui isi berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, di BAP juga disebutkan bahwa dirinya pernah menggunakan ganja. Padahal, selama ini dia merasa tidak pernah memberikan keterangan tersebut.
Untuk diketahui, dalam kasus itu Faris didakwa telah mengedarkan narkotika jenis ganja. Dia ditangkap Satreskoba Polres Sidoarjo di Taman Joko Dolog. Kasus itu akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Polisi menyatakan telah menyita barang bukti berupa lima poket ganja kering untuk perkara tersebut.
Warsini, ibu terdakwa, mengatakan, seharusnya anaknya menjalani unas pekan depan. Namun, Faris kini malah ditahan di rutan. "Saya tidak tahu bisa ikut unas apa tidak," katanya. Menurut Warsini, anaknya sangat berharap bisa ikut unas. Karena itu, meski berada di balik jeruji penjara, Faris tetap tekun belajar setiap hari.