Max Malah Ucapkan Terima Kasih ke ICW
Sabtu, 29 Juni 2013 – 16:27 WIB
Dibeberkan di rilis ICW, Max disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan Alkes di Departemen Kesehatan sebesar 45 Juta. (gil/jpnn)