Mayat Pria di Hutan Kota Bekasi Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Ditangkap, 1 Buron
jpnn.com, BEKASI - Dua dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap korban bernama AD, 23, akhirnya diringkus polisi.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap itu yakni AW alias Andi yang berperan sebagai pemukul wajah korban sebanyak dua kali dan mengikat dengan tali rafia.
Lalu, pelaku B yang berperan sebagai pemukul menggunakan tangan kosong dan menutup korban dengan daun.
Adapun pelaku utama berinisial P yang masih diburu polisi berperan memukul korban menggunakan batu, sehingga meninggal dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan peristiwa nahas itu terjadi pada 24 Oktober sekitar pukul 11.00 WIB di Gor, Hutan Kota Bekasi.
"Kasus ini pembunuhan berencana adalah tersangka utama DPO inisial P," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan peristiwa itu bermula saat korban mengendarai roda dua dan bertemu dengan pelaku P.
Kemudian, P mengajak korban ke hutan untuk minum alkohol bersama-sama.