Mayat Wartawan dalam Drum, Polisi Curigai Motif Perampokan
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi. Kini, polisi telah membekuk pasangan suami istri (pasutri) bernama M Nurhadi dan Sari Murniasih yang disangka sebagai pembunuh wartawan itu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan penyidik sejauh ini pembunuhan terhadap Dufi karena motif perampokan. “Untuk motif sementara ini karena perampokan,” kata Dedi ketika dikonfirmasi, Rabu (21/11).
Dugaan perampokan itu muncul setelah pelaku membawa mobil Dufi. Kini, polisi masih mencari keberadaan mobil korban.
Dedi menambahkan, pelaku diduga menghabisi Dufi di rumah kontrakannya di Kampung Bubulak RT 03/RT 04, Desa Bojong Kulu, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/11). Selanjutnya, jasad Dufi dimasukkan ke dalam drum plastik dan dibuang di Kawasan Industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Menurut Dedi, kedua tersangka kini telah berada di Polres Kabupaten Bogor. "Sementara ini sudah ditangani Polda Jabar dan Polres Bogor," sambung Dedi.(cuy/jpnn)