Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak

Minggu, 15 Desember 2024 – 02:28 WIB
Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak - JPNN.COM
Pelaku penyiraman air keras berinisial AR (25) ditangkap Polda Metro Jaya pada, Jumat (13/12/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

jpnn.com, BEKASI - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap AR (25), pelaku penyiraman air keras terhadap wanita berinisial FR (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (7/12) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan motif pelaku menyiram air keras karena cemburu.

"Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain," kata Ade Ary dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.

Ade Ary menyebutkan karena cemburu tersebut akhirnya timbul niat AR untuk melukai korban.

Pada November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari toko online.

"Pada saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki dan pada saat melintas di tempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius," katanya.

Menurut Ade Ary, setelah korban melapor kejadian tersebut pada Minggu (8/12), polisi langsung melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP.

"Kemudian pada hari Jumat (13/12) pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka AR," jelas Ade Ary.

Ini tampang pria penyiram air keras terhadap wanita di Bekasi. Korban mengalami luka bakar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News