Mayor BF Perwira di Paspampres Jadi Tersangka Pemerkosa Prajurit Wanita TNI
Penyidikan dilakukan di Makassar lantaran korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang bermarkas di Gowa.
Namun, Jenderal Andika mengatakan penyidikan kasus pemerkosaan prajurit wanita Kostrad itu bakal ditarik ke Mabes TNI.
"Akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku, kan, Paspampres. Itu, kan, di bawah Mabes TNI, kami ambil alih. Penanganan di TNI," tegasnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) memastikan Mayor BF tidak cuma dijerat pidana, tetapi juga etik.
Dengan demikian, Mayor BF bakal dipecat dari TNI kelakuan oknum perwira itu tidak boleh ditoleransi.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kami kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI," ucap mantan Danpaspampres itu.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ucap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?