Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mayoritas Dana Repatriasi Parkir di Deposito

Kamis, 09 Februari 2017 – 12:24 WIB
Mayoritas Dana Repatriasi Parkir di Deposito - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

’’Hampir Rp 30 triliun ya dana repatriasi di kami. Kebanyakan mereka masih nimbang-nimbang mana yang paling menarik, terutama (instrumen investasi berdenominasi, Red) dolar (USD). Sebab, pilihan investasi yang dolar kan enggak terlalu banyak,’’ ujarnya di sela-sela Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut dia, dana repatriasi sebenarnya bisa langsung diinvestasikan ke obligasi dan properti.

Atau, kalau si wajib pajak merupakan seorang pengusaha, dana repatriasi tersebut bisa ditempatkan di perusahaannya.

Namun, para pemilik dana agaknya wait and see karena masih ada ketidakpastian ekonomi.

’’Tapi, kami sudah komitmen sama DJP (Direktorat Jenderal Pajak) kan. Gateway itu harus mengawasi mengenai dana tersebut, enggak boleh keluar dari Indonesia,’’ tuturnya.

Di sisi lain, hingga pukul 17.42 WIB kemarin, pernyataan harta dalam program amnesti pajak mencapai Rp 4.358 triliun.

Nilai deklarasi dalam negeri paling banyak mencapai Rp 3.202 triliun.

Selanjutnya, dana repatriasi harta mencapai Rp 141 triliun atau sekitar 14,1 persen dari target Rp 1.000 triliun.

Dana repatriasi yang terhimpun di perbankan mayoritas masih tersimpan di produk dana pihak ketiga (DPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   pajak 
X Close