Mayoritas dari Klaster Pasar Besar, Zona Hijau Hanya 1 Kecamatan
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, sudah mencapai 186 orang.
"Sampai saat ini kasus warga Palangka Raya positif COVID-19 mencapai 186 orang," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, di Palangka Raya, Jumat (12/6).
Jumlah total kasus positif COVID-19 tersebut didasarkan pada laporan harian Pos Komando Gugus Tugas Penanganan Darurat Pendemi COVID-19 Kota Palangka Raya pada Minggu (11/6), pukul 21.40 WIB.
Berdasarkan data tersebut, kasus sembuh mencapai 64 orang, meninggal 10 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 39 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 21 orang.
Jumlah tersebut tersebut didominasi dari klaster Pasar Besar mencapai 88 orang.
Sebanyak 50 orang positif di antaranya merupakan pedagang dan sisanya merupakan keluarga orang yang kontak erat serta anggota tim gugus tugas.
Data tersebut disusun berdasar akumulasi sebaran kasus COVID-19 di wilayah "Kota Cantik" yang tersebar di lima kecamatan yang mencakup 32 kelurahan itu.
Dari lima kecamatan yang ada, tinggal Kecamatan Rakumpit yang masih zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19.