Mayoritas Fraksi Ingin Kada Dipilih DPRD
Ia menambahkan, pemerintah mengusulkan kepala daerah tidak dipilih sepaket dengan wakilnya untuk menghindari pecah kongsi di tengah masa jabatan. “Mereka mintanya wakil kepala daerah bisa non-PNS. Usulan kami, kan, hanya PNS. Akhirnya kami kompromi di situ,” kata Djohan.
Djohan menjelaskan apabila tak dipilih sepaket, kepala daerah terpilih akan mengusulkan ke pemerintah pusat sebanyak dua atau tiga nama. Kemudian pemerintah pusat yang akan memutuskan.
“Apabila kepala daerah berhalangan tetap, wakil tersebut tidak otomatis naik. Tetap akan dilakukan pemilihan oleh DPRD,” tututrnya.
Seperti diketahui, alotnya pembahasan RUU Pilkada di DPR karena Fraksi Demokrat, PAN, Golkar, Gerindra, dan PPP sepakat pemilihan gubernur dan bupati/wali kota melalui DPRD.
Di lain pihak, PDI Perjuangan, PKS, dan Hanura sepakat kepala daerah dipilih secara langsung. Sedangkan PKB setuju pemilihan langsung untuk gubernur dan tak langsung untuk bupati/wali kota. (fdi)