Mayoritas Fraksi Tolak Pilkada tanpa Paket
Pandangan Resmi atas RUU PilkadaKamis, 14 Juni 2012 – 07:31 WIB

Anggota Fraksi Partai Hanura Miriam S. Hariyani saat membacakan pandangan fraksinya juga menolak usul pilkada tanpa paket. Alasan pemerintah bahwa pencalonan dengan paket selama ini kerap berujung perpecahan antara kepala daerah dan wakilnya, tidak bisa menjadi alasan kuat. "Pecah kongsi itu disebabkan tidak ada pembagian tugas yang jelas," kata Miriam.
Hal ini menjadi tugas perumus RUU pilkada untuk melakukan sinkronisasi dengan RUU pemerintahan daerah yang saat ini dibahas dalam panitia khusus. "Pembagian tugas seharusnya diatur di UU Pemda. Selama ini wakil hanya bertugas seremonial. Ini sangat ironis dan merupakan pemborosan anggaran," jelasnya. Fraksi Partai Amanat Nasional pun sependapat dengan pandangan Fraksi Partai Hanura.
Fraksi PDIP, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Gerindra tidak secara langsung menolak usul pilkada tanpa paket itu. Namun, mereka meminta pemerintah menjelaskan lebih lanjut maksud dan tujuan usul itu. Sementara Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tidak secara langsung menyinggung pasal itu.