Mayoritas PWNU Tolak Pemaksaan Konsep AHWA untuk Pilih Rais Aam Syuriah
jpnn.com - JAKARTA - Jelang pelaksanaan muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke -33 di Jombang, Jawa Timur pada awal Agustus mendatang, penolakan atas konsep ahlul halli wal aqdi (AHWA) untuk memilih rais aam syuriah semakin santer. Kini, 29 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) kompak menolak penerapan sistem AHWA untuk memilih posisi tertinggi di organisasi kaum nahdliyin itu.
Menurut Rois Syuriyah PWNU Sulawesi Tengah, KH Jamaluddin Maryajang, ada upaya untuk memaksakan konsep AHWA dalam pemilihan rois aam syuriah. Ia mengungkapkan, pemaksaan itu terlihat dengan adanya permintaan dari panitia muktamar ke pengurus wilayah (PWNU) dan pengurus cabang (PCNU) agar menyerahkan nama calon anggota AHWA saat registrasi muktamar. “Ini jelas bentuk pemaksaan kehendak yang wajib tidak kita ikuti,” kata Jamaluddin melalui siaran pers ke media, Kamis (30/7).
Karenanya, 29 PWNU dalam pertemuan sekaligus halal bi halal baru-baru ini sepakat untuk menolak pemaksaan penerapan AHWA. Sebab, keputusan sepihak itu menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU. “Jadi kita sepakat menolaknya,” tandasnya.
Terkait penolakan AHWA, kini juga beredar surat dari PWNU Jawa Tengah kepada seluruh PCNU di provinsi yang beribu kota di Semarang itu. Isi surat yang ditandatangani Rois Syuriah PWNU Jateng KH. Ubaidullah Shodaqoh, Katib Syuriyyah KH. Ahmad Sya’roni, KetuaTanfidziyyah H. Abu Hafsin dan Sekretaris H. Muhammad Arja itu adalah penolakan atas konsep AHWA yang tidak berdasar karena tidak diputuskan oleh muktamar sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.
Rois Syuriah PWNU Bengkulu, KH. Abdul Munir menilai penerapan sistem AHWA itu merupakan bentuk rekayasa panitia muktamar yang sarat dengan kepentingan. “Jadi harus ditolak katena tidak memiliki dasar yang sesuai dengan mekanisme organisasi NU,” ucapnya.
Seperti diketahui, keputusan penerapan sistem AHWA itu merupakan kesepakatan Musyawarah Nasional Alim Ulama NU pada pertengahan Juni lalu.
Berdasarkan kesepakatan itu, AHWA terdiri dari sembilan orang dalam muktamar nanti. Saat muktamar, setiap PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia mengusulkan 9 nama yang akan duduk di ahlul halli wal aqdi.
Selanjutnya, nama-nama yang masuk berdasarkan usulan PWNU dan PCNU itu akan dibuat peringkatnya. Sembilan nama dengan tingkat dukungan terbanyak akan dipilih untuk duduk di AHWA.