Mayoritas THM di BOntang tak Berizin
Minggu, 15 Januari 2012 – 12:34 WIB
Hal ini jelas mengagetkan, pasalnya selama ini THM yang mengais rezeki di sepanjang kawasan Berbas Tengah dan Kampung Baru, Bontang Selatan masih tetap beroperasi dengan leluasa. Padahal telah melanggar aturan perda yang dimaksud.
Ditambahkannya, THM selama ini terganjal dengan perizinan usaha, karena letaknya yang melanggar perda tersebut. Namun, ia mengakui jika para pengusaha THM, panti pijat dan kebugaran, serta tempat karaoke hendak mengurus izin usaha. Tapi, karena kendala lokasi, izin tersebut hingga sekarang tidak dikeluarkan.