MAZ Berpikir di Mal Lebih Aman untuk Berbuat Terlarang, Ternyata, Rasain...
Begitu tempat transaksi disepakati, salah satu tim BNNP NTB kemudian menyamar menjadi RFA dan menghubungi pelaku.
Sekitar pukul 11.00 Wita, MAZ datang. Begitu dapat dipastikan orangnya, tim Berantas BNNP NTB yang sudah siap-siap di lokasi langsung menyergap MAZ.
“Dari MAZ didapati satu buah klip berisikan kristal bening yang diduga narkoba golongan satu jenis metamfetamin atau biasa disebut sabu seberat 196,06 gram,” bebernya.
Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor BNNP NTB guna pemeriksaan lebih lanjut.
MAZ mengaku baru pertama kali ke Lombok. Ia membawa sabu dari Medan melalui penerbangan menuju Denpasar Bali.
Kemudian MAZ bertolak ke Lombok melalui jalur laut dari Padangbai menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Selama di perjalanan, MAZ menyimpan sabu tersebut di selangkangannya.
Sabu yang dibawa MAZ, kata Sugianyar, dipesan oleh RAF seharga Rp 200 juta untuk diedarkan di seputar Kota Mataram dan sekitarnya.