Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbaaak, Carilah Uang dengan Cara yang Halal

Jumat, 30 Agustus 2019 – 00:18 WIB
Mbaaak, Carilah Uang dengan Cara yang Halal - JPNN.COM
Perempuan inisial RL ditangkap polisi. Foto: Antara

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Perempuan berinisial RL (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, karena menyimpan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

"Pengungkapan kasus ini atas laporan masyarakat bahwa tersangka diduga menyimpan sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata memang benar," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi di Sampit, Kamis (29/8).

Pengungkapan kasus ini setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi terkait tindakan tersangka.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah barak sewaan di Jalan Tidar II Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, Selasa (27/8) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar rumah barak yang ditempati tersangka. Tersangka tidak bisa mengelak ketika polisi menemukan barang bukti tersebut.

BACA JUGA: Detik-detik Aceng Fikri dan Istri Diangkut pakai Truk Satpol PP, ya Ampun

Penggeledahan dilanjutkan di mobil milik tersangka. Saat petugas membuka sebuah tas, ternyata ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Tersangka dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur. Saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif untuk menelusuri asal dan peredaran barang haram tersebut.

Polisi menemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar rumah barak yang ditempati tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close