Mbak DP Ternyata Penipu, Ratusan Orang Jadi Korbannya
jpnn.com, NATUNA - Seorang wanita berinisial DP (21) ditangkap tim Polres Natuna terkait kasus penipuan atau penggelapan bermodus investasi dengan nilai kerugian korban mencapai Rp 500 juta.
"Kami berhasil mengamankan satu tersangka wanita berinisial DP usia 21 tahun," kata Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, Minggu (24/10).
Menurut Ike, kasus penipuan itu berawal sekitar Juni 2021 saat Mbak DP membuka usaha investasi dengan nama Doli Inves.
Dalam praktiknya, DP menawarkan kepada masyarakat agar berinvestasi dalam bentuk uang dengan iming-iming mendapat keuntungan 15-30 persen setelah 15 hari uang tersebut disetorkan.
Tersangka menawarkan investasi tersebut kepada masyarakat melalui akun sosial stori Whatsapp dan Instagram.
AKBP Ike menyebut masyarakat yang tertarik lantas menghubungi tersangka dan ikut usaha investasi.
Para korban kemudian menyetorkan uang tunai dengan jumlah yang berbeda-beda. "Dengan cara ditransfer ke rekening tersangka," ucap Kapolres Natuna.
Namun, setelah menerima uang itu tersangka DP tidak dapat memenuhi janjinya untuk memberikan keuntungan apalagi mengembalikan uang modal yang telah disetor sejumlah warga.