Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Jayanti Dihabisi dan Dikubur di Kolong Tol Bekasi, Sang Kakak Bilang Begini

Jumat, 13 Agustus 2021 – 19:22 WIB
Mbak Jayanti Dihabisi dan Dikubur di Kolong Tol Bekasi, Sang Kakak Bilang Begini - JPNN.COM
Rita Sukma, kakak kandung korban pembunuhan yang jasadnya terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampura, Bekasi, Jawa Barat saat diwawancarai awak media di lokasi prarekonstruksi, Jumat (13/8) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Keluarga Rizky Sukma Jayanti atau RSJ, 33, korban kasus pembunuhan yang jasadnya terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampura, Bekasi meminta polisi memberikan hukuman yang seadil-adilnya terhadap tersangka.

Permintaan itu disampaikan setelah polisi menggelar prarekonstruksi kasus tersebut di kolong Tol Jatikarya, Jatisampura, Bekasi, Jawa Barat Jumat (13/8). 

"Kami masih perlu dukungan teman-teman media, untuk kawal tuntas kasus ini sampai pembunuhnya dihukum sesuai yang berlaku di Indonesia dengan adil," kata Rita Sukma selaku kakak kandung korban, Jumat sore.

Rita juga meminta kepada awak media agar memilah informasi dari sumber yang terpercaya dalam menulis berita terkait kasus kematian adiknya tersebut.

"Kalau boleh, saya minta tolong bantu keluarga dengan memilah narasi untuk dijadikan berita. Pilihlah berita dari sumber yang valid, dari kepolisian dan dari forensik," ujar Rita.

Dia lantas meminta agar informasi negatif yang beredar terkait kematian adik kandungnya itu dapat segera diperbaiki. 

Namun, Rita tidak menjelaskan secara terperinci perihal informasi negatif tersebut. 

"Berita-berita yang kemarin negatif itu tolong diralatlah, kalau sempat memberitakan yang buruk. Korban sampai akhir hayatnya berjuang mempertahankan kehormatan dirinya," ucap Rita. 

Keluarga Rizky Sukma Jayanti atau RSJ, 33, korban kasus pembunuhan yang jasadnya terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampura, Bekasi meminta polisi memberikan hukuman yang seadil-adilnya terhadap tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close