Mbak-mbak SPG Ini Transaksi Bareng Om di Facebook
“Dari tarif tersebut, tersangka Ana Maria mengambil Rp 200 ribu, sementara Rp 1 juta rupiah diberikan kepada keempat anak buahnya,” ujar Bayu.
Ssementara itu, kepada polisi, Ana Maria membantah sebagai muncikari. Menurut perempuan berkulit putih ini, dia memfasilitasi keempat perempuan yang ingin mendapatkan uang dalam waktu cepat.
Ana mengaku baru satu bulan menjalani trafficking online ini, dan menjalankan transaksi seks ini dengan menggunakan media sosial Whatsapp dan Facebook.
“Saat ini, polisi masih akan mengembangkan jaringan trafficking online ini, karena diduga banyak melibatkan SPG dan purel freelance di Surabaya,” pungkas Bayu.(end/flo/jpnn)