Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Rani Tepergok Berbuat Terlarang, Pasrah saat Dijemput Polisi, Tuh Tampangnya

Minggu, 20 Februari 2022 – 21:52 WIB
Mbak Rani Tepergok Berbuat Terlarang, Pasrah saat Dijemput Polisi, Tuh Tampangnya - JPNN.COM
RS alias Rani seorang IRT tersangka pengedar sabu-sabu. Foto: ANTARA / HO/Polres TT

jpnn.com, TEBING TINGGI - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Tebing Tinggi Kota, Sumatera Utara, berinisial RS alias Rani, 33, ditangkap polisi karena ketahuan berbuat terlarang, Minggu (20/2).

Dia tepergok jajaran Satnarkoba Polres Tebing Tinggi hendak menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,10 gram.

“Barang bukti yang diamankan satu gram lebih,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto.

Agus Arianto menjelaskan tersangka ditangkap di jalan Sei-Babura Kecamatan Bajenis saat hendak mengantar pesanan.

BACA JUGA: Aksi Pembegal Aipda Edi di Bekasi Sungguh Mengerikan, Begini Penjelasan Kombes Zulpan

“Kini tersangka sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi,” ujarnya.(antara/jpnn)

 

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Tebing Tinggi Kota, Sumatera Utara, berinisial RS alias Rani, 33, ditangkap polisi karena ketahuan berbuat terlarang, Minggu (20/2).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close