Mbak Rerie Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat
![Mbak Rerie Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat Mbak Rerie Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/06/29/wakil-ketua-mpr-ri-lestari-moerdijat-berkunjung-ke-kesultana-zlk5.jpg)
Karena itu, tegasnya, perlu aturan yang mendukung mereka agar mampu mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan dalam melestarikan peninggalan bersejarah Nusantara.
Pada kesempatan itu, Rerie mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat di parlemen harus segera dilanjutkan dan disahkan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, RUU Masyarakat Hukum Adat perlu disahkan secepatnya untuk menjamin keberadaan dan hak-hak masyarakat adat serta menjembatani hubungan negara dengan masyarakat adat.
Dengan kepastian hubungan antara negara dan masyarakat adat, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berharap upaya pelestarian peninggalan bersejarah dengan nilai-nilai budaya yang luhur yang saat ini dikelola para ahli waris kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lalu, dapat dilakukan secara konsisten dan memadai. (mrk/jpnn)