Mbak Rerie: Pastikan Kesiapan Pemda untuk Menekan Pertambahan Zona Merah Covid-19 di Luar Jawa
jpnn.com, JAKARTA - Peningkatan jumlah zona merah penyebaran Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali harus diwaspadai lewat kesiapan para pemangku kepentingan di daerah dan sejumlah fasilitas kesehatan beserta kelengkapannya.
“Kondisi sebaran zona merah Covid-19 di luar Jawa dan Bali harus segera disikapi dengan langkah nyata dari para pemangku kepentingan di pusat dan daerah,”kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8).
Catatan Satgas penanganan Covid-19 per Minggu (1/8) terjadi pertambahan zona merah di tanah air menjadi 33 provinsi dengan 240 kabupaten/kota.
Sepekan sebelumnya Minggu (25/7) zona merah tercatat di 32 provinsi dan 195 kabupaten/kota.
Meski dalam catatan tersebut jumlah zona merah tertinggi tercatat berturut-turut di Jawa Timur (32 kabupaten/kota) dan Jawa Tengah (27 kabupaten/kota), sebaran zona merah di luar Jawa dan Bali jauh lebih banyak.
Menurut Lestari, kondisi tersebut harus direspons dengan segera untuk memastikan kesiapan setiap pemerintah daerah.
Rerie, sapaan akrab Lestari mengapresiasi rencana pemerintah untuk mereplikasi penanganan lonjakan kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali untuk menekan pertambahan zona merah di luar Jawa-Bali.
Namun, ujar Rerie, harus diingat kondisi sarana dan prasarana kesehatan serta infrastruktur di luar Jawa dan Bali sangat berbeda.