Mbak Rerie: Pendisiplinan Masyarakat Harus dengan Pendekatan Humanis
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta tahapan pendisiplinan masyarakat dilakukan dengan pendekatan humanistis dan persuasif, meski melibatkan aparat TNI dan Polri.
"Proses pendisiplinan masyarakat di masa pandemi ini, harus dalam konteks pemberdayaan masyarakat agar bisa dan bersedia memenuhi syarat protokol kesehatan di masa wabah Covid-19," ujar Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Sehingga, kata Rerie sapaan akrab Lestari, upaya pendisiplinan tidak melulu dilakukan dalam bentuk hukuman fisik atau denda, tetapi lebih pada penyadaran secara humanistis untuk menaati protokol kesehatan.
"Jadi nanti aparat kepolisian dan TNI tidak membawa pentungan apalagi senjata. Mereka cukup dibekali cadangan masker dan hand sanitizer misalnya, untuk diberikan kepada warga yang tidak memakainya di area publik," ujar legislator Partai NasDem itu.
Rabu (27/5), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa 340.000 personel TNI dan Polri akan dilibatkan dalam proses penegakan disiplin masyarakat untuk memasuki kondisi kenormalan baru di masa pandemi Covid-19.
Jumlah ratusan ribu aparat itu, jelas Rerie sapaan akrab Lestari, dialokasikan untuk bertugas pada 1.800 titik yang berada di empat provinsi serta 25 kabupaten dan kota.
Rerie memahami bila Kepolisian Republik Indonesia meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di masa wabah Covid-19 di tanah air.
"Mengingat jumlah masyarakat yang akan diajak untuk disiplin jauh lebih banyak daripada jumlah aparat kepolisian," ujarnya.