Mbak Rerie Sebut Perbaiki Kualitas Pendidikan Nasional untuk Cegah Pernikahan Anak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai peningkatan kualitas pendidikan nasional dan sosialisasi masif terkait pemenuhan hak anak merupakan langkah strategis untuk mencegah perkawinan anak.
Menurut dia, kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk mendorong langkah tersebut.
"Mewujudkan kesetaraan gender yang merupakan SDGs nomor 5 yang di dalamnya ada pencegahan pernikahan anak, hingga saat ini belum tuntas. Padahal pada 2030 sasaran SDGs itu harus tercapai, yang tinggal tujuh tahun dari sekarang," kata Lestari Moerdijat pada Diskusi Terbuka dalam rangka menyambut Zero Discrimination Day & International Women’s Day di Nusantara V, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/3).
Hadir pada diskusi itu antara lain Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Arsul Sani, Anis Hidayah, Yukki Nugrahawan Hanafi, Ayu Oktarini, dan Maxi Rien Rondonuwu sebagai narasumber.
Saat ini, menurut Lestari, masyarakat sipil harus terus menerus menyerukan isu-isu utama seperti mewujudkan kesetaraan gender, yang masih dihadapi bangsa Indonesia.
Rerie sapaan akrab Lestari mengungkapkan perlindungan warga negara dari ancaman kekerasan seksual, yang sebagian besar korbannya perempuan dan anak, saat ini Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Namun, tambahnya, aturan pelaksanaan dari UU TPKS belum sepenuhnya tersedia.
"Paling menyedihkan akibat UU TPKS belum bisa diaplikasikan sepenuhnya, sejumlah kasus tindak kekerasan seksual malah berujung damai," tutur Rerie.