Mbak Rusniah Larut dalam Obrolan dengan Tukang Pijat, Tak Sadar Emas Senilai Rp26 Juta Raib
jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang ibu rumah tangga pelaku pencurian emas senilai Rp26 juta akhirnya berhasil diringkus polisi setelah sebulan diburu pada Kamis (29/10) pagi.
Pelaku bernama Mega Triana, 49, warga Jalan Pangeran Gang Rahman, Banjarmasin Utara.
Korbannya adalah Rusniah, 69, warga Jalan Pramuka Kompleks Kenanga I, Banjarmasin Timur. Ia mengatakan pencurian itu terjadi pada Minggu, (7/9) lalu.
Modusnya, pelaku mendatangi korban untuk mencari rumah kontrakan. Diduga, Mega sudah lama memantau keseharian Rusniah.
Kelebihan Mega adalah supel. Korban dibuat larut dalam obrolan. Pembicaraan harga sewa rumah pun terlupakan.
Pelaku kemudian menawarkan jasa pijatnya ke korban. Masuk dalam perangkap, korban menurut saja. Rumornya, pelaku bisa menghipnotis. Hingga perhiasan emas di badan korban ludes dengan mudah.
"Alasannya, agar mudah dipijat, perhiasan emas harus dilepaskan dan diserahkan ke tangan korban. Selesai pijat, pelaku pulang, korban baru tersadar jika perhiasannya sudah raib," kata Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi, (30/10).
Bermodal ciri-ciri Mega, polisi pun bergerak. Penyelidikan dipimpin Kanit Resmob AKP Agus Rusdi. Dibantu personel Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.