Mbak Santi Meregang Nyawa Usai Tenggak Obat Terlarang
jpnn.com, BINJAI - Seorang wanita di Binjai, Sumut, bernama SMD alias Santi, 47, dilaporkan tewas diduga akibat overdosis obat-obatan terlarang, Kamis (5/8).
Sebelum tewas overdosis, korban diduga sempat mengonsumsi ekstasi di sebuah kafe di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfirmasi melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat AKP Siswanto Ginting, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban merupakan warga Jalan Kolonel Bejo, Gang Sari l, Kelurahan Pulobrayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
"Sejauh ini, kasus kematian korban masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Binjai," ungkap Siswanto.
Dikatakannya, sebelum meninggal, korban diketahui berkunjung ke Kafe C di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim bersama temannya Ris, 42, perempuan warga Dusun VII Dahlia, Kelurahan Laut Dendang, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu malam (4/8).
Menurut keterangan Ris, ketika dirinya sedang menikmati makanan dan minuman bersama korban, muncul seseorang yang tidak dikenal menawari mereka obat berbentuk pil diduga ekstasi seharga Rp250 ribu.
"Setelah membeli pil tersebut, mereka kemudian membaginya menjadi dua untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya, saksi dan korban menikmati alunan musik di kafe itu," jelas Siswanto.