Mbak Septi Janda Muda, Sampai Keluar Keringat Dingin
jpnn.com, PONOROGO - Septi Marlina, 33, janda muda, ditangkap anggota Polres Ponorogo, Jatim.
Warga Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, Kota Madiun, Jatim, itu diringkus saat hendak mengedarkan serbuk haram itu di wilayah Ponorogo.
Di hari yang sama, Sabtu (7/10), polisi juga menangkap Candra Muji Subagyo, 33 di lokasi yang berbeda tapi di kawasan yang sama.
‘’Dua tersangka itu kami tangkap di perbatasan Ponorogo-Madiun,’’ kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.
Diungkapkanya, Septi dan Candra tidak hanya berperan sebagai pengedar, melainkan juga pemakai. Septi ditangkap ditangkap lebih dulu di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, masuk wilayah Desa Ngrupit, Jenangan, pukul 11.00.
Unit Reskoba Polres Ponorogo mengamati gelagat Septi di tempat kejadian perkara (TKP). Janda dua anak itu tidak sadar gerak-geriknya dipantau setelah polisi mengumpulkan informasi.
‘’Awalnya sempat berkilah. Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti berkata lain,’’ tambah Sudarmanto.
Septi seketika diamankan ke Mapolres Ponorogo. Keringat dingin mengucur saat berhadapan dengan penyidik.