Mbak Suci Kerap Berkeluyuran Tanpa Busana
jpnn.com, GIANYAR - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengamankan Ni Made Suci (40). Sebab, Satpol PP menerima laporan tentang perempuan warga Banjar Cagan Kelod, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring itu yang mengalami gangguan jiwa.
Satpol PP mengamankan Suci setelah menerima laporan dari keluarganya sendiri. Selanjutnya, Suci diboyong ke RS Jiwa Bangli, Kamis (6/9).
Petugas Satpol PP Gianyar Wayan Nasta mengatakan, Suci diamankan agar tak menggangu resepsi pernikahan sepupunya. Pasalnya, perempuan paruh baya itu kerap berkeluyuran tanpa busana.
“Di rumahnya ini, sepupunya mau menikah. Jadi supaya tidak menganggu jalannya acara pernikahan, dia dibawa ke RS Jiwa Bangli,” ujar Nasta seperti diberitakan Radar Bali.
Nasta menjelaskan, Suci dalam kesehariannya tidak mau mengenakan pakaian. Bahkan sampai telanjang bulat.
“Keluarganya tidak mau ada tamu terganggu karena sering telanjang tidak mau dipakaikan pakaian. Jadi kami dari Satpol PP diminta mengamankan,” jelasnya.
Saat petugas Satpol PP Gianyar tiba di kediaman Suci, di depan rumahnya sudah ada berbagai persialan untuk resepsi pernikahan. “Di rumah itu dia (Suci, red) tampak bertelanjang tidak pakai pakaian sama sekali,” ujarnya.
Nasta pula yang langsung menemui Suci dan menasihati nya. Paling tidak Suci mau pakai kemben.