Mbak Tutut Kembali Kuasai TPI
Minggu, 27 Juni 2010 – 23:11 WIB
JAKARTA – Kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dikembalikan kepada Siti Hardiyati Rukmana atau yang akrab dipanggil dengan nama Mbak Tutut. Pengembalian kepemilikan TPI ke putri tertua Keluarga Cendana itu ditandai dengan diterbitkannya surat pencabutan pengesahan akta TPI yang dibuat PT Berkah Karya Bersama (BKB) atas kuasa dari Hary Tanoesoedibyo. Dirut baru TPI yang baru saja dipilih oleh para pemegang saham, Yapto S Soerjosoemarno dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (27/6), menyatakan bahwa pada tanggal 8 Juni 2010 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan HAM telah menerbitkan surat bernomor AHU.2.AH.03.04-114A. Menurut Yapto, surat Dirjen AHU itu menyatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mencabut Surat Keputusan No C-07564.HT.01.04.TH.2005 tanggal 21 Maret 2005 mengenai pengesahan akta TPI No 16 tanggal 18 Maret 2005 yang dibuat dihadapan Notaris Bambang Wiweko.
Yapto menjelaskan, sejak 2005 saham TPI dimiliki Hary Tanoesoedibyo setelah pengajuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) diterima Menteri Hukum dan HAM yang saat itu dijabat Yusril Ihza Mahendra. Proses pengajuan RUPSLB itu melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang dikelola PT Sarana Rekatama Dinamika.
Namun belakang diketahui bahwa Sisminbakum yang awalnya ditujukan untuk memangkas dan mempercepat birokrasi pengesahan badan hukum, justru bermasalah. Pengelola Sisminbakum, PT SRD yang dimiliki Group Bhakti Investama yang juga group usaha Hary Tanoesoedibyo, diduga telah menyalahgunakan pengelolaan instalasi negara untuk kepentingan pribadi.
JAKARTA – Kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dikembalikan kepada Siti Hardiyati Rukmana atau yang akrab dipanggil dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Main Sore Ini!
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Jabar Terkini
Komentar Dosen UIKA Bogor Soal Pro-Kontra Larangan Study Tour di Sekolah
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:30 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB