MBTO Kantongi Kontrak Rp 22,5 Miliar
Rabu, 01 Juni 2011 – 06:17 WIB
JAKARTA - PT Martina Berto Tbk (MBTO) melalui anak usahanya PT Cedefindo berhasil memperoleh kontrak manufakturing produk air refreshner dengan perusahaan asal Jepang, PT Oshimo. Pada tahap awal, MBTO mengirimkan 1,5 juta unit air refresherner dengan kisaran harga Rp 10-15 ribu per unit atau senilai Rp 22,5 miliar. Perseroan telah menandatangani MoU dengan Oshimo untuk kontrak manufakturing air refreshner. Tapi untuk sementara pengiriman masih dalam proses trial dan nantinya akan dipasarkan ke Jepang. ”Dengan raihan kontrak itu kontribusi ekspor bakal menyumbang 2,5 persen dari total penjualan melonjak ke level 15,3 persen dari Rp 566 miliar menjadi Rp 653 miliar,” ungkap Anita Dwiyana, Direktur Produksi Martina Berto, di Jakarta, Selasa (31/5).
Sepanjang 2011, MBTO menargetkan peluncuran sekitar 50 produk baru. Dimana pada kuartal pertama lalu, perseroan telah mengeluarkan 12 item produk dengan nama nama Sari Ayu Tren 2011. Perseroan berharap produk baru ini bisa memberikan kontribusi 5 persen terhadap total pendapatan. Apalagi pada kuartal kedua, perseroan berencana menambah 5-7 gerai lagi baik di domestik dan internasional.
Untuk meningkatkan penjualan, dalam tiga sampai enam bulan ke depan, perseroan menargetkan mendapatkan sertifikat halal dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Di mana hingga saat ini, perseroan dalam persiapan mendapatkan sertifikat halal. ”Sertifikasi halal ini sangat penting. Selain karena sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan muslim. Kami juga berharap bisa meningkatkan penjualan dari Timur Tengah. Tapi yang pasti, semua yang kami produksi telah halal. Tinggal mendapatkan sertifikasinya,” tuturnya.
JAKARTA - PT Martina Berto Tbk (MBTO) melalui anak usahanya PT Cedefindo berhasil memperoleh kontrak manufakturing produk air refreshner dengan perusahaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
Rabu, 20 November 2024 – 21:48 WIB - Industri
Kembalikan Kejayaan Industri Karet Nasional, PTPN Group Siapkan Strategi Revitalisasi
Rabu, 20 November 2024 – 21:43 WIB - Bisnis
ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
Rabu, 20 November 2024 – 21:24 WIB - Bisnis
Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025
Rabu, 20 November 2024 – 21:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB