MCI Masih Muda, Cantik, tetapi Mencari Uang dengan Cara Tidak Halal
“Sambil kami koordinasi dengan satuan atas, Satreskrim dan Satintel. Ketika kami cek, memang ada di wilayah Pakemitan aktivitas penjualan miras itu,” terangnya.
Lalu, tambah Dies, pihaknya melakukan penggeledahan di toko jamu itu serta inisial penjaganya, MCI, ternyata betul menjual miras berbagai merek.
“Ada beberapa varian miras yang jumlahnya setelah kami hitung 52 botol. Toko jamu itu berdasarkan pantauan, baru sepuluh hari beroperasi. Inisial MCI ini bukan asli warga Ciawi dan baru ngontrak,” tambahnya.
Kini, MCI masih dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian untuk mengetahui sejauh mana peredaran miras itu dan dari mana mendapatkan minuman itu. (rezza rizaldi/radartasikmalaya)