MEA Diberlakukan, BPR Lokal Terancam Gulung Tikar
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Profesional (iPro) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Made Arya Amitaba mengatakan, kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia BPR dalam negeri harus ditingkatkan.
Jika tidak, BPR lokal akan kalah dengan asing saat era Masyarakat Ekonomi Asean diterapkan. Saat ini, ada sekitar 14 ribu unit BPR lokal dengan tenaga kerja yan kompetensinya belum teruji.
“Kalau pemerintah tidak memproteksi BPR ini, begitu MEA diberlakukan, maka BPR lokal ini akan tutup," kata Made Arya Amitaba, dalam seminar bersama Akademi Perbankan-Yayasan Universitas Kristen Indonesia (AP-YUKI), "Meneropong Kesiapan SDM BPR dalam Menghadapi MEA", di Jakarta, Jumat (10/4).
Proteksi riil yang bisa dilakukan pemerintah di antaranya ialah melarang tenaga kerja asing bekerja di BPR lokal dalam waktu tertentu. Hal itu perlu dilakukan sembari meningkatkan kompetensi SDM BPR lokal hingga setara dengan asing.
“Perlu kebijakan dari pemerintah untuk melarang tenaga kerja asing bekerja di BPR dalam negeri. Sejalan dengan itu diperlukan peningkatan kualitas dan profesionalisme,” tegas Made Arya. (fas/jpnn)