Dalam hal ini dijelaskannya, tidak ada unsur kekerasan dan tidak ada penahanan melainkan hanya dimintai keterangannya, setelah itu akan dipulangkan. “Mereka tidak akan ditahan. Ini hanya sebagai pembelajarana pada mereka, bila mengganggu ketertiban umum ada konsekwensi yang harus diterima,” tukasa Margono. (min)
MEDAN -- Aksi unjukrasa ratusan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pro Demokrasi Sumatera Utara (Sumut) di depan Kantor Gubernur Sumut