Media Asing Dibatasi Liput Papua
Sabtu, 04 Februari 2012 – 08:49 WIB
JAKARTA--Pemerintah Indonesia masih membatasi akses peliputan media asing di bumi Papua. Pemerintah belum mencabut wajib lapor bagi wartawan asing yang ingin meliput di Papua. Alasannya, untuk melindungi wartawan dari potensi gejolak keamanan. Apalagi, keselamatan wartawan asing di sebuah negara menjadi isu sensitif. Masih terbatasnya peliputan oleh wartawan asing di Papua disampaikan juru bicara Kemenlu Michael Tene. "Mereka kan masih bisa mengutip dari media di Indonesia. Media Indonesia masih bebas," katanya saat ditanya koresponden media asing di Jakarta kemarin (3/2).
Dia mengaskan, dengan masih terbukanya akses peliputan untuk media dalam negeri, pemerintah tidak menutup rapat akses segala informasi di seluruh Papua. Media asing, bisa memanfaatkan atau mengutip berita yang dimuat media lokal.
Menurut Tene, prosedur peliputan di Papua untuk media asing adalah, mereka wajib mengajukan permohonan izin melakukan peliputan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Jika sudah mendapatkan izin, jurnalis yang bersangkutan baru boleh melakukan liputan. "Jadi bukan dilarang menyeluruh," jelas Tene.
JAKARTA--Pemerintah Indonesia masih membatasi akses peliputan media asing di bumi Papua. Pemerintah belum mencabut wajib lapor bagi wartawan asing
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:41 WIB - Humaniora
Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:10 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:18 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen
Rabu, 01 Januari 2025 – 09:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Bengkulu
Sisa Formasi untuk Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan, Semangat!
Rabu, 01 Januari 2025 – 08:16 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo pada Tahun Baru 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:43 WIB - Kriminal
Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:53 WIB