Media Diminta Pantau Dugaan Suap di KPK
Kamis, 16 Juli 2009 – 18:32 WIB
Meski mendukung kinerja wartawan untuk membuntuti perkembangan kasus PT Masaro Radiokom, namun Hendarman membantah pernyataan Mabes Polri yang menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus suap tersebut.
‘’Kalau Mabes Polri mengatakan sudah, tapi yang jelas saya sampai saat ini belum terima. Atau mungkin masih dalam perjalanan kali,’’ ungkapnya.
Jaksa Agung Hendarman menjelaskan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga belum diterima oleh pihak Kejagung. ‘’Info dari mana? SPDP itu belum kami terima,’’ pungkasnya.(sid/JPNN)