Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Media Milik Pemenang Nobel Diperintahkan Tutup oleh Pemerintah Filipina, Tapi Tetap Beroperasi

Kamis, 30 Juni 2022 – 23:33 WIB
Media Milik Pemenang Nobel Diperintahkan Tutup oleh Pemerintah Filipina, Tapi Tetap Beroperasi - JPNN.COM
Seorang staf Rappler memantau saat jurnalis Filipina dan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Maria Ressa berbicara selama pertemuan zoom di kantor mereka di Pasig, Filipina (29/06). (Supplied: AP Photo/Aaron Favila)

Novaya Gazeta adalah outlet media independen besar terakhir yang kritis terhadap pemerintah Presiden Vladimir Putin yang tersisa di Rusia setelah yang lain ditutup atau diblokir setelah invasi Rusia ke Ukraina pada Februari.

Maria Ressa mendirikan Rappler pada tahun 2012.

Setelah Duterte menjabat pada tahun 2016, ia semakin tekun melaporkan penggerebekan polisi malam hari yang menyebabkan ratusan dan kemudian ribuan tersangka narkoba kecil yang kebanyakan miskin tewas di kamar mayat. 

Polisi mengatakan mereka bertindak untuk membela diri ketika mereka menembak mati tersangka pengedar narkoba.

Hanya beberapa orang yang diperiksa dalam kasus yang digambarkan sebagai eksekusi di luar proses hukum oleh para aktivis hak asasi manusia. Duterte dan pejabat Filipina lainnya mengatakan, pengaduan pidana terhadap Maria Ressa dan Rappler bukanlah masalah kebebasan pers tetapi bagian dari prosedur peradilan normal yang timbul dari dugaan pelanggaran hukum.

Namun, Duterte telah secara terbuka mengecam jurnalis dan situs berita yang melaporkan secara kritis tentang dia, termasuk jaringan TV terbesar di negara itu, ABS-CBN, yang ditutup pada tahun 2020 setelah anggota parlemen Filipina menolak untuk memperbarui lisensi mereka yang berlaku 25 tahun.

Sebagai presiden dan CEO Rappler, Ressa menghadapi beberapa tuntutan pidana atas situs web tersebut. Dia dihukum karena pencemaran nama baik pada tahun 2020 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara tetapi tetap bebas dengan jaminan saat kasusnya sedang naik banding.

AP

Peraih Nobel Perdamaian Maria Ressa mengatakan medianya, Rappler, telah diperintahkan agar berhenti beroperasi oleh pemerintah Filipina

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close