Mediasi Kimberly Ryder dengan Edward Akbar Gagal, Proses Sidang Cerai Dilanjutkan
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Namun, baik Kimberly Ryder maupun Edward Akbar tak hadir dalam persidangan. Keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Achmad mengatakan, mediasi telah dinyatakan gagal.
"Kami sudah dipanggil majelis hakim mengenai kemarin, kan, sudah ada 3 kali mediasi yang akhirnya kedua belah pihak tergugat dan penggugat menyatakan gagal dan sudah menandatangani dari hakim mediator," ujar Machi Achmad di PA Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
"Kami sudah laporkan kepada majelis hakim dalam perkara perceraian penguatan tergugat," sambungnya.
Sidang berikutnya akan digelar pada pekan depan dengan agenda jawab-menjawab. Adapun sidang tersebut akan dilakukan secara e-Court atau online.
"Nanti pada sidang selanjutnya akan jawab menjawab secara ecourt atau online, tanggal 28 Agustus-18 September jawab menjawab melalui ecourt," ucap Machi.
Lalu, pada 25 September, sidang perceraian itu dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat dan menghadirkan saksi.