Medio Maret, Harga Elpiji 12 Kilogram Naik
Senin, 18 Februari 2013 – 07:11 WIB
Untuk menaikkan harga gas elpiji tersebut, Pertamina tidak perlu meminta izin kepada pemerintah. Namun sebagai perusahaan negara, Pertamina akan menginformasikan kepada pihak-pihak terkait, seperti kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kalau menteri BUMN mendukung (kenaikan harga), beliau tahu keuangan Pertamina. Saya pikir menteri ESDM juga akan paham," kata Ali. Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan memang menyampaikan setuju jika harga gas elpiji 12 kilogram naik.
Sementara Menteri ESDM Jero Wacik mengaku masih mempertimbangkan opsi kenaikan harga tersebut, seperti dampak yang akan ditimbulkan. "Kami tetap akan kulonuwun, menginfokan secara tertulis kenaikan harga itu," sambungnya. Pertamina merencanakan, dana penghematan dari menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram itu akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. (fal)