Megawati dan SBY Bakal Bertarung Cari Simpati Rakyat di Batam
Seperti diketahui, Pencabutan nomor urut balon walikota dan wakil walikota akan diselenggarakan 25 Agustus 2015.
Lalu pada 27 Agustus 2015, kedua calon akan memasuki tahapan kampanye hingga 5 Desember 2015 mendatang. Dan masa tenang serta pembersihan alat kampanye dilakuakn pada 6 sampai 8 Desember.
Selain itu, tahapan penting pada Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2015 juga menjelaskan penyerahan laporan awal dana kampanye dilakukan pada 26 Agustus 2015 dan dilanjutkan penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pada 16 Oktober 2015, serta penyerahan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) pada 6 Desember 2015.
Audit LPPDK kepada Kantor Akuntan Publik, 7 sampai 22 Desember 2015 dan Pengumuman hasil audit dana kampanye pada 24-26 Desember 2015. Pemungutan dan penghitungan suara serentak di TPS dilakukan pada 9 Desember 2015.
Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS, 9 sampai 15 Desember 2015 mendatang. Lalu baru rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan 10 sampai 16 Desember serta KPU kota 16-18 Desember. (rng)