Megawati, Ganjar, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Honorer Dihapus November? Oh, Jangan
jpnn.com - JAKARTA – Sudah banyak politisi di Senayan yang lantang bersuara membela tenaga honorer.
Nyaris, tidak ada politisi yang menyatakan setuju tenaga honorer dihapus dalam waktu dekat.
Sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terhitung mulai 28 November 2023 tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut jumlah tenaga non-ASN atau honorer mencapai 2.421.100 orang.
Jumlah tersebut berdasar pendataan non-ASN pada 2022, yang disampaikan Azwar Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang berlangsung Senin, 21 November 2022.
Setelah uji publik dan perbaikan data tenaga non-ASN pada kementerian lembaga dan daerah jumlahnya menjadi 2.360.723.
Jika jutaan tenaga honorer tersebut dihapuskan alias terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dampak sosialnya luar biasa. Angka penganggur bertambah. Dampak ekonomi terhadap keluarga mereka sulit dibayangkan.